By - admin

Sidang ke-49 Klasis Kota Ambon, Fokus Penguatan Kembali Binakel & Advokasi Persoalan Tanah

AMBON,KlasisKota,- Klasis Kota Ambon menggelar persidangan ke-49 tahun 2025 di Gedung Gereja Bethania, Minggu, 23 Februari 2025, yang didahului kebaktian pembukaan yang dilayani Pendeta C. Alyona.

Sidang dibuka Ketua MPH Sinode GPM Pendeta Elifas Maspaitella dengan pemukulan tifa yang didampingi Ketua Klasis Pendeta Riko Rikumahu, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette dan Ketua Panitia Pelaksana Sidang, Pieter Saimima yang diikuti dentangan toleng-toleng serempak oleh peserta sidang.

Ketua Klasis Kota Ambon, Pendeta Riko Rikumahu menegaskan, sidang ke-49 ini memang fokus membenahi kembali pembinaan keluarga (Binakel) sebagai Gereja yang paling kecil, yang melahirkan begitu banyak anggota Gereja dan pelayan Gereja. Juga keluarga itu membentuk suatu masyarakat yang besar.

Karena itu pembinaan Gereja melalui lembaga-lembaga seperti SMTPI, AMGPM, Katekisasi saja tidak cukup. Jadi kesadaran untuk membangun keluarga Kristen yang kuat itu akan dibahas dan dibicarakan dalam sidang ke-49 Klasis ini.

“Harapannya, keluarga-keluarga kita di Jemaat-Jemaat di Klasis Kota Ambon bisa menjadi keluarga yang ideal, keluarga yang Kristiani untuk membentuk kehidupan lebih fungsional agar lebih baik kedepan,” terangnya.

Menyoal maksud kondisi GPM saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, Rikumahu menegaskan, selama Tuhan masih ada, Gereja akan terus hidup. Sehingga untuk menjadi Gereja sempurna itu satu pekerjaan atau perjalanan yang panjang.

“Sekalipun kita akan tiba di usia 90 di tahun 2025 ini, bukan berarti GPM telah menjadi Gereja sempurna. Seolah-olah tidak ada kekurangan, keterbatasan. Tapi GPM masih terus memiliki banyak hal yang harus dibenahi. Itu maksudnya,” jelas Rikumahu.

Lebih lanjut terkait kondisi yang marak saat ini tentang persoalan klaim kepemilikan tanah yang didiami umat di Waititar (7 KK Jemaat Bethania), menurutnya, hal ini menunjukkan ada ketegangan antara anggota Jemaat dengan institusi TNI. Karena itu Gereja harus menyampaikan posisinya secara tegas.

“Belajar dari kasus jemaat Pniel Bentas, itu menjadi tanda ada relasi atau hubungan yang harus diperbaiki. Hubungan itu harus mengarah pada kemanusiaan, hak-hak masyarakat, termasuk hak anggota Gereja. Sebagai Gereja, kami akan sampaikan ke pemerintah dan semoga saja ini bisa menjadi perhatian Gereja dalam forum-forum seperti Sidang Klasis ini,” tegasnya. 

“Minimal lahirkan rekomendasi kepada MPK, apa yang ingin ditugaskan terkait persoalan tanah atau lahan yang didiami umat dan diklaim pihak lain, agar MPK bisa bergerak berdasarkan rekomendasi Gereja lewat sidang Klasis,” pinta Kekla Rikumahu.

Sementara itu, Ketua MPH Sinode GPM, Pendeta Elifas Maspaitella menegaskan, sebagai rangkaian sidang terakhir di masa Sinode 2020-2025, maka fokusnya pada peran Profetik Gereja dan bagaimana menggairahkan pertumbuhan pelayanan dalam paradigma keutuhan ciptaan.

“Kita menaruh perhatian besar pada upaya-upaya pelestarian lingkungan berkaitan isu krisis ekologi atau kiamat ekologi yang mengancam seluruh dunia dan Gereja merasa terpanggil untuk melakukan langkah-langkah profetik dalam rangka pelestarian lingkungan hidup baik menjaga satuan lingkungan supaya tetap terawat tapi juga advokasi kebijakan publik,” jelasnya.

Kedua, menggairahkan terus pertumbuhan Gereja melalui upaya pembinaan umat, pelayan dan adaptasi institusi Gereja secara lebih modern. Dengan jalan mengingatkan keluarga dan menggairahkan terus pembinaan keluarga sebagai unit pembinaan dasar dan bahkan Gereja yang paling awal.

“Ketangguhan Gereja itu akan ada kalau Binakel berlangsung baik. Apalagi kita menghadapi tantangan generasi, jarak generasi dan generasi baru yang lahir tahun 2025 generasi Beta, maka Binakel harus memastikan berlangsungnya pendidikan Intergenerasi secara intensif. Jadi Binakel harus kemudian dihidupkan kembali agar ada proses penuru alihan nilai-nilai kehidupan yang baik bagi warga Gereja agar dia bisa menjaga juga kualitas hidup ditengah-tengah masyarakat terutama untuk merawat perdamaian,” pungkasnya.

Diketahui, sidang ke-49 Klasis Kota Ambon yang diikuti peserta biasa dari perutusan  akan mengevaluasi program kerja dan anggaran tahun pelayanan 2024, menetapkan program kerja dan anggaran tahun 2025, serta menetapkan rekomendasi atau kebijakan umum yang dipandang penting. Selain itu, sidang ke-49 ini terasa spesial juga karena akan dipilih anggota Majelis Pekerja Klasis (MPK) masa pelayanan 2025-2030, memilih peserta sidang MPL 2025-2030 dan peserta biasa sidang Sinode GPM tahun 2025. (Tim MC)

Leave a Reply

Your email address will not be published.
*
*