By - admin

Komisi Liturgi Mulai Diplenokan

Ambon, SS38 Sidang Sinode ke-38 Gereja Protestan Maluku (GPM) dihari ke-7 Sabtu (13/2/2021) dilanjutkan.

Sidang dilanjutkan pukul 08.00 wit dengan agenda pleno komisi III liturgi  Pleno komisi dipimpin oleh ketua Komisi pendeta L. Laisina (Klasis Seram Timur) didampingi Wakil ketua Pdt. V. Th Lekahena (Klasis Sula Taliabu), Sekretaris komisi Pendeta HY Rehy (Klasis Telutih) dan Wakil sekretaris penatua P. Rikumahu (Klasis Banda).

Hasil komisi berupa sejumlah item pedoman kemudian di paparan oleh sekretaris Komisi Pendeta HY Rehy.

Dalam pembacaan pedoman pembahasan komisi yang didalamnya tentang pelaksaan sidi gereja, pelayanan nikah, pelayanan ibadah Gereja pasien covid-19 dan lainnya sempat ada interupsi pukul  08.45 wit.

Peserta sidang langsung menyampaikan interupsi meminta  dishare pedoman yang dibacakan di layar agar dapat dibaca seluruh peserta.

Pasca interupsi komisi sempat menyiapkan pedomannya untuk ditampilkan di layar dan tempat 08.53 wit dilanjutkan.

Usai pembacaan hasil komisi, dilanjutkan pendataan  penanya untuk menyampaikan usul saran dari seluruh komisi. Tercatat sekitar 57 penanya yang sudah mengacungkan tangan untuk menyampaikan usul sarannya.

Sidang kemudian diskors pukul 09.36 wit untuk Snack dan akan dilanjutkan kembali usai Snack.

Leave a Reply

Your email address will not be published.
*
*