By - admin

Sekjen Kemenag Apresiasi Sidang ke-38 Sinode GPM

AMBON,SS38, – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Prof Dr. Nizar, M.Ag memberikan apresiasi atas perhelatan akbar sidang ke-38 Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) di Kota Ambon, 7-14 Februari 2021.

Apresiasi dikemukakan Sekjen sebelum membuka sidang ke-38 Sinode GPM di Gedung Gereja Maranatha, Minggu (7/2/2021).

Dikatakan, Provinsi Maluku adalah provinsi yang bukan saja terkenal dengan keindahan alam dan hasil buminya, melainkan juga dikenal dengan toleransi beragama yang tinggi, dimana masyarakatnya hidup dalam rukun dan damai, saling menghargai dan menghormati satu dengan lainnya.

Kerukunan umat beragama yang merupakan pilar kerukunan nasional yang dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu.

Menurutnya, kearifan lokal atau yang dikenal dengan local wisdom merupakan kebiasaan setempat yang tercipta dari hasil adaptasi suatu komunitas yang berasal dari pengalaman hidup yang dikomunikasikan dari generasi ke generasi.

Kearifan lokal dengan demikian merupakan kebiasaan lokal yang digunakan oleh masyarakat setempat untuk bertahan hidup dan beradaptasi dalam suatu lingkungan dimana kearifan lokal tersebut menyatu dengan sistem kepercayaan, norma, budaya dan diekspresikan di dalam tradisi yang diyakini dalam jangka waktu yang lama.

“Kita tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia. Kerukunan umat beragama merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.

“Proses regenerasi kearifan lokal dilakukan melalui tradisi lisan (cerita rakyat) dan karya-karya sastra, seperti babad, suluk, tembang, hikayat, lontarak dan lain sebagainya,” tandas Nizar.

Ia menjelaskan, Indonesia merupakan bangsa yang memiliki banyak kearifan lokal. Sayangnya, masih banyak pihak-pihak yang belum menyadari sepenuhnya bahwa kearifan lokal itu dapat dijadikan komponen penting, terutama untuk mewujudkan kerukunan.

“Masing-masing daerah, suku atau komunitas dalam suatu wilayah akan memiliki pengetahuan tradisional yang secara empiris merupakan nilai yang diyakini oleh komunitasnya sebagai pengetahuan bersama dalam menjalin hubungan antara sesama dan lingkungan alamnya,” urainya.

Masyarakat Maluku sebut Sekjen, sebagai satu kesatuan geografis, suku, ras, agama memiliki nilai kearifan lokal yang telah teruji dan terbukti daya jelajah sosialnya dalam mengatasi berbagai problematika kehidupan sosial.

“Nilai kearifan lokal seperti pela gandong, ain ni ain, hidup orang basudara itu adalah potong dikuku, rasa didaging, ale rasa, beta rasa, sagu salempeg di bage dua. Diyakini sebagai perekat sosial yang kerap menjadi acuan dalam menata hubungan dan kerukunan antar sesama umat beragama di Provinsi Maluku,” jelasnya.

Pela gandong diakui, merupakan suatu sebutan yang diberikan kepada dua atau lebih negeri yang saling mengangkat saudara satu sama lain. Pela gandong sendiri merupakan intisari dari kata “pela” dan “gandong”. Pela adalah suatu ikatan persatuan sedangkan gandong mempunyai arti saudara. Jadi pela gandong merupakan suatu ikatan persatuan dengan saling mengangkat saudara.

Ia mengungkapkan budaya pela gandong yang merupakan bingkai pemersatu antara orang-orang Maluku perlu terus dilestarikan sehingga Provinsi Maluku bisa menjadi suatu contoh toleransi bagi provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

“Provinsi Maluku akan dikenal dan dikenang sebagai provinsi yang penuh dengan damai walaupun masyarakatnya hidup dalam heterogenitas,” imbuhnya.

Ia menambahkan kearifan lokal, tradisi dan adat istiadat sangat efektif mendukung upaya menjaga kerukunan antarumat beragama.

Nilai-nilai yang terkandung dalam kearifan local, seperti kejernihan hati, penghormatan terhadap sesama, mawas diri, mengorbankan ego pribadi untuk kepentingan bersama, serta keterbukaan terhadap dialog dan musyawarah, merupakan nilai-nilai mendasar yang bisa menguatkan tali persaudaraan antar sesama manusia.

Jika terus dirawat, nilai-nilai tersebut akan menjadi akar yang kuat untuk membangun kehidupan bersama yang aman, harmonis, dan damai. “Saya percaya sidang ke-38 Sinode GPM ini akan dapat melahirkan keputusan-keputusan yang strategis untuk dijadikan pedoman di Provinsi Maluku, khususnya warga GPM dan menghasilkan ketua dan anggota majelis pelaksana harian (MPH) Sinode GPM yang berkualitas 5 (lima) tahun kedepan serta berdedikasi tinggi untuk warga GPM “tutupnya. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published.
*
*