Bersidang 7 Jam, Klasis Kota Ambon Lahirkan 8 Keputusan & 15 Rekomendasi
AMBON,KKA,- Persidangan ke-45 Klasis Kota Ambon yang berlangsung di Jemaat GPM Getsemani, Minggu (9/5) telah usai dan sukses dalam kurun waktu kurang lebih 7 jam atau tak lebih dari sehari dengan melahirkan 8 keputusan dan 15 rekomendasi serta pesan persidangan.
Selain itu, sidang ke-45 tersebut juga telah menetapkan 57 dan 98 kegiatan untuk tahun pelayanan 2021, maupun anggaran pendapatan dan belanja Klasis dengan posisi berimbang pada angka Rp 15.237.867.971 sesuai sumbang saran dan masukan dari perutusan 21 jemaat di Klasis Kota Ambon.
Selain itu, sidang ke-45 tersebut juga telah menetapkan 57 dan 98 kegiatan untuk tahun pelayanan 2021, maupun anggaran pendapatan dan belanja Klasis dengan posisi berimbang pada angka Rp 15.237.867.971 sesuai sumbang saran dan masukan dari perutusan 21 jemaat di Klasis Kota Ambon.
“Jalannya sidang hingga selesai sesuai dengan waktu yang dirancang panitia dan MPK bahwa akan dituntaskan dalam sehari. Ini tidak lepas dari kerjasama semua pihak terutama peserta yang konsisten terhadap kesepakatan,” tandas ketua panitia persidangan Wem Puturuhu.
Dalam amanat penutupan sidang, ketua umum MPH Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) Pendeta Elifas Maspaitella berharap, rencana strategis (Renstra) yang sudah ditetapkan dalam sidang-sidang jemaat dan Klasis harus memberi bobot lebih kepada upaya menyiapkan dan meningkatkan kapasitas para pelayan tetapi juga warga GPM.
“Gereja ini (GPM-red) adalah gereja yang tidak pernah kehabisan sumber daya. Dan kita berbangga bahwa GPM telah siapkan sumber daya umatnya sejak taman kanak-kanak. Teruslah menggalakan pembinaan umat didalam jemaat-jemaat GPM. Kembangkan semua sisi pembinaan umat didalam gereja,” harap Ketua Sinode.
Maspaitella memberi apresiasi kepada majelis pekerja Klasis (MPK) Kota Ambon yang sudah berusaha dan berjalan bersama dengan gereja ini diseluruh aras. Dimana Klasis kota Ambon tidak hanya fokus pada pelayanan internal tetapi juga telah membantu proses merangsang dan bertumbuh bersama jemaat-jemaat yang lain di Klasis-klasis lain.
“Saya harapkan program-program yang orientasinya seperti itu akan juga dikembangkan dan diikuti pula Klasis-klasis yang lain dari sisi sumberdaya memang mampu dan harus kemudian turut membantu merangsang tumbuhnya pelayanan pada klasis dan jemaat-jemaat lain,” jelasnya.
Dirinya juga berharap, bila program-program yang telah disusun dan ditetapkan terimplementasi tahun ini sesuai rencana strategis (Renstra) sampai tahun 2025 maka penting dukungan jemaat dan pelayan khusus supaya benar-benar melangkah bersama, bekerja bersama sebagai suatu gereja yang Kudus.
Persidangan ke-45 Klasis Kota Ambon tersebut ditutup dengan ibadah dan perjamuan kasih dipimpin Pendeta Uniplaita yang diikuti MPH Sinode, MPK, peserta persidangan, pendukung acara serta panitia.
Selanjutnya, Jemaat GPM Nazareth akan menjadi tuan rumah persidangan ke-46 Klasis Kota Ambon tahun 2022. (**)